KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta. Rakor kali ini bertemakan Penataan & Pengembangan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Serta Penyusunan Produk Hukum Di Lingkungan KPU Provinsi Dan Kpu Kab/Kota Se Provinsi DKI Jakarta. Rakor yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting ini dimulai pada Rabu 25 November 2020 pukul 10.00 sampai pukul 12.30 WIB. Peserta rakor berasal dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Betty mengatakan pentingnya JDIH di jajaran KPU se DKI Jakarta.''Semua produk hukum perlu di susun dan didokumentasikan dengan baik oleh KPU se-DKI Jakarta'' ujar Betty. Betty juga mengapresiasi langkah divisi hukum KPU Provinsi DKI Jakarta melalui bagian Hukum, Teknis dan Hupmas yang melaksanakan peningkatan kapasitas pemahaman produk hukum dari hulu dan hilir. “Kita saat ini belajar melakukan penyusunan produk hukum sesuai pedoman yang telah disusun oleh KPU RI, selanjutnya bagaimana pendokumentasian produk hukum yang baik dan mudah diakses masyarakat diantaranya melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum” pungkas Betty mengakhiri sambutannya
Rakor ini diisi dengan penyampaian materi Pengelolaan Dokumentasi dan informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum oleh Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono. Selanjutnya materi Teknik Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Muhaimin.