Bengkulu Selatan, jdih.kpu.go.id/bengkulu/bengkuluselatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 60/PP.04.2-Kpt/1701/KPU-Kab/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan nomor : 05/PP.04.2-kpt/1701/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Manna untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 60/PP.04.2-Kpt/1701/KPU-Kab/VI/2020 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.