Bengkulu Selatan, jdih.kpu.go.id/bengkulu/bengkuluselatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 129/PL.02.2-Kpt/1701/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 28 September 2020 tentang PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 129/PL.02.2-Kpt/1701/KPU-Kab/IX/2020 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.