Bengkulu Selatan, jdih.kpu.go.id/bengkulu/bengkuluselatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 124/PL.02.2-Kpt/1701/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 124/PL.02.2-Kpt/1701/KPU-Kab/IX/2020 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.