#SobatHukum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelenggarakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (07/06/2022).
Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei sebanyak 971.104 dengan jumlah laki-laki sebanyak 494.523 dan perempuan sebanyak 476.581 yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota, 47 Kecamatan dan 393 Desa/Kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Mei ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 21/PL.02/19/2022, Tanggal 07 Juni 2022.
Buat #SobatHukum yang belum berkunjung ke website jangan lupa untuk mengunjungi website kami ya agar selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai kepastian produk hukum yang ada di website https://jdih.kpu.go.id/babel/.
salam Pemilih Berdaulat Negara Kuat !!! 💪💪💪