KIP SIMEULUE IKUTI RAKOR PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLAAN JDIH KPU SE-ACEH


KIP SIMEULUE IKUTI RAKOR PENINGKATAN KAPASISTAS PENGELOLAAN JDIH KPU BAGI KIP KABUPATEN/KOTA SE-ACEH
 
Simeulue - Komisi Independen Pemilihan  Aceh kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi KIP Kabupaten/kota yang dilaksanakan di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh Sabtu 19 November 2022.
Peserta Kegiatan rapat koordinasi tersebut diikuti oleh 23 KIP Kabupaten/Kota terdiri dari masing-masing Ketua Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan SDM serta Opertar JDIH.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri yang didampingi oleh komisioner lainnya yaitu Ketua Divisi Hukum Tharmizi, Ketua Divisi Parmas dan SDM Akmal Abzal serta Sekretaris KIP Aceh Muchtarudin, dalam sambutanya Ketua KIP Aceh itu menyampaikan bahwa pada saat ini KPU RI telah menerima Penghargaan sebagai JDIHN empat kali berturut-turut sejak Tahun 2019, 2020,2021 dan 2022 sebagai JDIH Nasional Terbaik I Kategori Lembaga Non Struktural. Dalam era digitalisasi ini sambungnya KIP Kabupaten/kota harus meningkatkan peran dan kapasitas nya dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sehingga keterbukaan informasi publik khususnya JDIH berada dalam genggaman kita tutupnya.
Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum Tharmizi, MH. Dalam Paparannya bahwa JDIH KPU ini merupakan Dokumentasi Digital terkait dengan produk-produk hukum sehingga kapanpun dan dimanapun arsip-arsip terkait dengan hukum dapat diakses dengan mudah, tepat dan akurat. 
Harapan dari Wakil Ketua KIP Aceh itu bahwa JDIH KIP Kabupaten/kota ini dapat dibangun dengan baik seperti rumah pintar pemilu sehingga masyarakat yang ingin mengetahui tentang produk-produk hukum KIP Kabupaten/kota dengan sangat mudah untuk mendapatkan informasi-informasi yang diinginkan tutup mantan Hakim Ad Hoc PHI Aceh Pengadilan Negeri Banda Aceh itu.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan tata cara pembuatan Abstrak keputusan dan simulasi Pembuatan Abstrak yang diwakili dari Kabupaten Pidie, Simeulue, Aceh Tenggara dan Kota Banda Aceh di pandu oleh Operator JDIH KIP Aceh Dedi Suman sehingga para operator JDIH Kabupaten/kota diharapkan dapat memahami cara-cara penyusunan Abstrak pada setiap keputusan yang di unggah pada lama JDIH tersebut. 
Acara ditutup oleh Wakil Ketua KIP Aceh Ir. Tharmizi, MH.