KIP SIMEULUE MENGHADIRI BIMTEK PELANGGARAN KODE ETIK

Banda Aaceh- KIP Aceh menyelenggarakan Bimbingan Tehnis Penyelesaian Pelaggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, bertempat di Aulah KIP Aceh,senin,15 mei 2023 Kegiatan dihadiri oleh Ketua KIP Aceh,Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh serta Sekretaris KIP Aceh dan dihadiri oleh Divisi Hukum, Divisi SDM dan Kasubbag Hukum KIP Se-Aceh, yang menjadi Perserta dalam Kegiatan ini adalah, Devisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Kota se-Aceh Kegiatan diawali dengan arahan Ketua KIP Aceh,Syamsul Bahri, dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk disampaikannya informasi mengenai pelanggaran-pelanggaran kode etik dikarnakan saat ini Penyelenggara Pemilu sedang melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2024. Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri berpesan agar peserta KIP Kabupaten Kota dapat mengikuti acara dengan baik, sehingga apabila terjadi pelanggaran dapat diatasi dengan baik. Kegiatan dilakukan dengan peyampaian materi Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu setelah penyampaain materi kegiatan diahiri dengan sesi Tanya jawap keapada peserta yang hadir dalam acara tersebut.