Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi melakukan monitoring pada KIP Kabupaten Nagan Raya dan KIP Kabupaten Aceh Barat terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan pemaparan potensi permasalahan hukum dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di aula Kantor KIP Kabupaten Nagan Raya dan KIP Kabupaten Aceh Barat, 25-26 April 2022.
Peserta dalam kedua kegiatan dimaksud terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KIP Kabupaten Nagan Raya dan KIP Kabupaten Aceh Barat.
Dalam arahannya, Tharmizi mengharapkan kepada Komisioner dan jajaran Sekretariat untuk menjaga kekompakan dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan dalam menjalankan setiap tahapan kepemiluan.
Hal ini diyakininya merupakan salah satu upaya agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan nantinya terhindar dari permasalahan, baik permasalahan hukum maupun kode etik.
Turut mendampingi dalam kegiatan monitoring tersebut Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KIP Aceh.