Divisi Hukum dan Pengawasan KIP melakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Aturan Hukum Terkait Penanganan Sengketa pada Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Mata Ie Resort, Kota Sabang, 30 Oktober s.d 1 November 2022.
Kegiatan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM KIP Kabupaten/Kota Se- Aceh. Turut hadir peserta dari perwakilan KIP Aceh yang terdiri dari Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Penata Kelola Pemilu Ahli Madya, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Staf Pelaksana.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, setelah penyampaian laporan sambutan yang di sampaikan oleh ketua KIP Kota Sabang .
Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, sebelum membuka acara, Syamsul Bahri menyampaikan beberapa hal terkait Rapat Koordinasi, ia mengatakan dalam sambutannya kegiatan ini merupakan hal yang positif, dalam bekerja kita harus diskusi, diskusi yang baik, tidak boleh saling menyalahkan, dengan disukusi kita dapat menyelesaikan masalah yang kita hadapi dengan baik.
Setalah Ketua KIP Aceh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Tharmizi, dalam arahannya menyampaikan, bahwa tujuan dilakukannya Rapat Koordninasi ini adalah untuk menyamakan persepsi, sama mengartikan hukum, sehingga nantinya ketika terjadi permasalahan hukum terkait dengan verifikasi adaministrasi dan faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, KIP Kabupaten/Kota diharapkan telah siap dengan pertanggungjawaban baik secara administrasi kegiatan maupun teknis dilapangan.
Selanjutnya arahan dari Akmal Abzal, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, menyampaikan ketika ada permasalahan harus diselesaikan dengan baik, untuk itulah diadakannya rapat koordinasi ini, ketika ada tuntutan atau permasalahan hukum, kita bisa menjawab dengan baik.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi dan Pengawasan KIP Aceh, Tharmizi, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.