Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 Dilantik

PJ. Bupati Aceh Tamiang melantik dan pengambilan sumpah janji anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, 12 Januari 2024. Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang yang dilantik adalah Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli. PJ. Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya meminta agar lima anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang yang baru dilantik ini dapat bekerja dengan maksimal dan bersikap netral dalam menjalankan tugasnya. Dikarenakan tugas, termasuk amanah yang diemban adalah sebagai pengabdian, "Saudara-saudara sudah dipercayakan sebagai komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai perpanjangan tangan dari pada KIP Aceh dan KPU RI, maka saudara-saudara merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 nanti. Maka, tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Kabupaten Aceh Tamiang sangat menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Aceh Tamiang".