KIP ACEH TENGAH MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI TERKAIT JDIH KIP KABUPATEN/KOTA

KIP Kabupaten Aceh Tengah menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi KIP Aceh dengan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh terkait pengelolaan JDIH KIP Kabupaten/Kota, yang diadakan di aula hotel The Pade Aceh Besar, Sabtu (25/9/2021). Adapun dalam kegiatan ini KIP Kabupaten Aceh Tengah diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Marwansyah, S.Hi), dan 1 orang operator JDIH KIP Kabupaten Aceh Tengah.

  Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bagaimana peran JDIH dalam menyampaikan informasi terkait produk-produk hukum khususnya di masing-masing KIP Kabupaten/Kota, JDIH merupakan sarana untuk mempermudah masyarakat luas untuk mengakses informasi hukum.

“JDIH merupakan arsip digital yang merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, mudah, cepat dan akurat” jelas Tarmizi ketua divisi hukum KIP Aceh.

 Diharapkan pengelolaan JDIH dapat dilakukan dengan lebih inovatif untuk menarik minat masyarakat luas untuk mengakses dan memperoleh informasi yang akurat melalui website JDIH masing-masing Kabupaten/Kota. (Fiany)