RAPAT RUTIN PERSIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN JDIH KIP KABUPATEN ACEH TENGAH

TAKENGON. Penyusunan Laporan Tahunan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KIP Kabupaten Aceh Tengah telah dilaksanakan dalam rapat rutin yang dihadiri oleh dari para Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag dan Staf bagian Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Senin (06/12/2021) di aula Media Center KIP Kabupaten Aceh Tengah.

Terkait kegiatan dimaksud KIP Kabupaten Aceh Tengah menyusun laporan JDIH dengan memaparkan hal-hal yang telah dilaksanakan selama pengelolaan JDIH mulai dari awal terbentuknya JDIH dan aktifnya laman website JDIH KIP Kabupaten Aceh Tengah pad aakhir September kemarin. Sejauh ini pendokumentasian produk hukum dalam laman Website JDIH telah dilaksanakan dengan baik mengikuti aturan yang telah ditentukan.

Selain itu dengan dilantiknya Komisioner Pengganti Antar Waktu KIP Kabupaten Aceh Tengah masa jabatan 2019-2024 oleh Bupati Aceh Tengah tentunya terjadi perubahan struktur pada beberapa kegiatan yang ada pada KIP Kabupaten Aceh Tengah. Untuk kegiatan pengelolaan JDIH juga terjadi perubahan struktur Tim Pembina dalam pengelolaan JDIH KIP Kabupaten Aceh Tengah.

Kedepannya KIP Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan yang dalam hal ini dalam pengelolaan JDIH secara profesional dan berintegritas sehingga dalam pengelolaannya JDIH KIP Kabupaten Aceh Tengah dapat menjadi yang terbaik.  (Fiany)