Untuk mewujudkan Integritas pengelola dan penyelenggara negara di jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora. Tagor menyampaikan bahwa Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan memahami dan menaati pengendalian Gratifikasi.
Rasid, yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, selanjutnya memaparkan apa itu gratifikasi dan jenisnya serta upaya upaya yang akan dilakukan untuk mengendalikan gratifikasi di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan. Nantinya pengendalian gratifikasi ini juga akan disosialisasikan kepada PPK, PPS dan KPPS.
6 Desember 2021