Haii #sobatJDIHKPU KPU Kabupaten Karo mengikuti Workshop "Pengendalian Gratifikasi dalam upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan secara Transparan dan Akuntabel di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara".
Workshop ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring pada Hari Rabu, 17 November 2021 yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Karo (Bp. Gemar Tarigan), Anggota KPU Kabupaten Karo (Bp. Anwar M. Tarigan, Bp. Rikardo Sitepu dan Ibu Dewi Afriany Susanti), Sekretaris KPU Kabupaten karo (Bp. Ahmad Jhon Sikumbang), Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Karo (Bp. Ekadody) dan Staf Subbagian Hukum KPU Kabupaten Karo (Bismi Wahyu).
Narasumber pada workshop ini adalah Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum dan Pengawasan (Ibu Hj. Ira Wirtati) dan Inspektur Wilayah II Inspektorat Utama KPU RI (Bp. Adiwijaya Bakti). Dalam pemaparan materinya, narasumber menjelaskan tentang dasar hukum gratifikasi, pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, cara menghindari gratifikasi dan pelaporan gratifikasi, narasumber juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta workshop terkait gratifikasi. Diharapkan dengan diselenggarakannya workshop ini agar jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dapat mencegah dan menghindari terjadinya gratifikasi dalam menjalankan tugas-tugas setiap hari. (BW)
#KPUMelayani
#KPUTolakgratifikasi
#JDIHKPUKaro
Kunjungi pula sosial media kami untuk informasi terbaru terkait JDIH KPU Kabupaten Karo :
Facebook : JDIHKPU Kabupaten Karo
Instagram : JDIH.KPUKaro