Gunungsitoli.jdih.go.id/sumut/Gunungsitoli.
Mendasari Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 1087/SDM.05.5/04/2021 tentang pengangkatan jabatan administrator pada sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, sehingga jabatan sekretaris KPU Kota Gunungsitoli yang selama ini dijabat oleh Pelaksana Tugas diserahterimakan kepada Pejabat Sekretaris Definitif bertempat di Aula Omo Pemilu. (Rabu,29/9/21)
Serah terima jabatan administrator terlaksana antara Ptl. Sekretaris Iwan Lestari Lahagu,SE dengan Sekretaris Definitif Merida Manurung,SE yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara nomor 03/BA/IX/2021 tentang serah terima jabatan sekretaris KPU Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, dan Berita Acara nomor 03/BA/IX/2021 tentang serah terima barang milik negara, arsip, laporan keuangan terakhir dan dokumen lainnya yang turut ditandatangani 2 (dua) orang saksi Richardo Butar-butar dan Nurman Lase serta turut diketahui oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea. Dan dilanjutkan dengan serah terima dokumen administrasi dan dokumen keuangan.
Usai serah terima jabatan, Merida Manurung dalam sambutanya berikrar akan selalu amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta senantiasa mengharapkan dukungan baik dari Komisioner maupun dari staf sekretariat. Juga mengucapkan terima kasih kepada Ptl. Sekretaris yang telah bekerja selama 6 (enam) bulan telah menata dengan baik sekretariat KPU Kota Gunungsitoli sehingga dapat memudahkan pejabat baru dalam melanjutkan tugas tugas selanjutnya.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli dalam arahannya menggugah motivasi para staf sekretariat untuk meningkatkan etos kerja dibawah kepemimpinan seorang Ibu sekretaris sehingga ada nuansa baru dan semangat baru di tubuh satker KPU Kota Gunungsitoli.
Lebih lanjut ketua menyarankan untuk menata kembali Komposisi personil SDM sehingga keempat subbagian yang ada menjadi imbang dan setara sumber daya di masing masing subbag, dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kemampuan staf sehingga KPU Kota Gunungsitoli telah siap menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2024