ISOGAR JADI WUJUD TALI KASIH KPU KOTA GUNUNGSITOLI

Gunungsitoli.jdih.go.id/sumut/Gunungsitoli.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli yang memiliki tugas dan fungsi utama dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan senantiasa didukung oleh personil Sumber Daya Manusia pelaksana yang terdiri dari Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kota Gunungsitoli.

Dalam mewujudkan Sinergitas kerja antara sesama SDM yang ada di pandang perlu KPU Kota Gunungsitoli membentuk sebuah perkumpulan sosial yang akan menjadi perekat emosional dan kepedulian dilingkungan KPU Kota Gunungsitoli.

Melalui rapat pleno KPU Kota Gunungsitoli pada selasa 22 juni 2021 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara nomor 56/SDM.05.5-BA/1278/KPU-Kota/VI/2021 telah disepakati sebuah nama Ikatan Sosial Keluarga Besar yang disingkat dengan ISOGAR KPU Kota Gunungsitoli.

Dalam rapat rutin pada senin tanggal 20 september 2021, ketua ISOGAR Nurman Lase melaporkan bahwa sejak bulan juli hingga september 2021 sudah terkumpul dana sosial sebesar Rp.3.475.000,- dan sudah dikeluarkan sebesar  2.200.000 sehingga sisa sebesar Rp. 1.275.000, dilaporkan bahwa telah diberikan santuan kematian kepada satu orang anggota keluarga Isogar, dan kepada 5 orang yang mengalami sakit.

Sesuai Anggaran Dasar ISOGAR bahwa sumber dana sosial berasal dari iuran setiapo bulan dari seluruh anggota yang terdiri dari Komisoner dan sekretaris sebesar Rp. 75.000, Kasubbag sebesar Rp. 40.000, ANS sebesar Rp. 30.000 dan PPNPN sebesar Rp. 20.000, dan sasaran kegiatan ISOGAR adalah memberi bantuan sosial kepada anggota dan anggota keluarganya bila terjadi duka dan suka seperti meninggal dunia, sakit, pernikahan, serta bila anggota dipindah tugaskan atau berakhir masa jabatan/tugas di KPU Kota Gunungsitoli.