Dalam rangka meningkatkan kinerja internal staf sekretariat, plt.sekretaris KPU Kota Gunungsitoli mengadakan rapat internal yang dihadiri seluruh staf sekretariat. (Jumat 5 Feb 2021)

Petrus Hamonangan Panjaitan selaku pimpinan rapat mengutarakan materi rapat mulai dari pembedahan Anggaran APBN dan rencana-rencana kerja dari masing-masing hingga pencapaian dan kendala kendala dari msing masing subbagian yang hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembahasan pada rapat bersama dengan komisiner KPU Kota Gunungsitli.

Secara bergantian masing-masing subbagian yang terdiri dari subbagian KUL,PRODAT,HUKUM, dan TEKNIS menyampaikan beberapa tanggapan dan masukan terkait item-item anggaran yang tertuang dalam DIPA APBN 2021, dan mengerucut bahwa anggaran 2021 perlu beberapa revisi untuk menyesuaikan kebutuhan di satker KPU Kota Gunungsitli.

Selain pembedahan Anggaran, juga di bahas penyusunan laporan tahapan pemilihan serentak tahun 2020, yang harus sudah terselesaikan paling lambat 1(satu) bulan setelah pengusulan pengesahan walikota dan wakil walikota Gunungsitoli.

        Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil hasil rapat yang telah disepakati bersama. (pengelola JDIH).