Usai melaksanakan evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak 2020 pada tanggal 2 februari 2021, KPU Kota Gunungsitoli melanjutkan evaluasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) bersama seluruh anggota PPK se-Kota Gunungsitoli bertempat di aula kantor KPU Kota Gunungsitoli, (rabu,3 februari 2021).
Pemakaian aplikasi SIREKAP pertama sekali diperkenalkan pada Pemilihan serentak tahun 2020 dalam rangka menjamin keakuratan data hasil pemungutan ditingkat TPS dan juga mempercepat untuk mendapatkan hasil Penghitungan dan Rekapitulasi dapat diketahui publik.
Divisi Teknis KPU Kota Gunungsitoli Darni Shaleh Baeha menjelaskan bahwa ada 2 (dua) jenis SIREKAP ini yaitu SIREKAP MoBILE yang digunakan KPPS untuk menggunggah hasil Penghitungan dan SIREKAP WEB yang digunakan PPK pada saat pelaksanaan Rekapitulasi di tingkat kecamatan, keunggulan aplikasi ini adalah menghasilkan keakuratan data karena ketika angka angka yang tertera pada C-Hasil dan D-Hasil tidak sinkron maka aplikasi memberi tanda merah.
Kehadiran aplikasi SIREKAP ini menjadi efesien dan efektif kegiatan penyelenggaraan baik dari sisi penggunaan anggaran karena tidak membutuhkan kertas (red.Salinan Hasil) yang banyak serta efektif dari sisi pemanfaatan waktu sehingga sesaat setelah KPPS selesai melakukan penghitungan di Formulir C-Hasil maka pada saat itu juga dilakukan perekaman data melalui SIREKAP MoBILE, tegas Batara Manurung Komisiner KPU Sumut yang turut hadir.
Kegiatan evaluasi ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, dan dalam kata sambutanya mempertegas bahwa seluruh hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan aplikasi dimasa pemilu yang akan datang, seraya Firman mengetuk palu pertanda kegiatan evaluasi telah selesai.(pengelola jdih)