KOORDINASI JDIH DI BIRO HUKUM KPU RI

Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi di Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait penguatan Sumber Daya Manusia para Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) serta peningkatan pemanfaatan aplikasi JDIH bertempat di ruang pertemuan Biro Hukum KPU RI jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta Pusat, 11-12 Januari 2021.

Pada kegiatan tersebut satker KPU Kota Gunungsitoli banyak mendapatkan informasi dan tambahan ilmu pengetahuan terkait pengelolaan JDIH terutama mekanisme dan system pengelolaan JDIH ditingkat satker di Daerah, “dalam pengeololaan JDIH, KPU Kab/Kota wajib membentuk Tim Pengelola JDIH yang terdiri dari Komisiner, Subbag Hukum, dan perator JDIH melalui Surat Keputusan, sehingga sebelum sebuah Kegiatan yang akan di uplad di JDIH telah mendapat persetujuan dari seluruh yang pengelola JDIH itu sendiri” jelas sub Koordinator JDIH Biro Hukum KPU RI Ibu Tri juninisvianty,ST.

Lebih lanjut ibu Tri juninisvianty,ST menegaskan bahwa JDIH ini merupakan sebuah instrumen informasi dan transparansi kegiatan dilingkungan satker Komisi Pemilihan Umum yang meliputi seluruh Tahapan Pemilu atau Pemilihan serta dapat juga memuat berita berita kegiatan yang dilaksanakan oleh satker itu sendiri, “JDIH sebagai sebuah instrument yang menginformasikan seluruh produk- produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU serta berbagai berita berita kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga terwujud transparansi kita ke Publik”  tegas sang sub koordinator JDIH.

Selain mendapatkan arahan dari Ibu Try, Tim dari KPU Kota Gunungsitoli juga mendapat ilmu praktek pemakaian dan pemanfaatan aplikasi JDIH dari Mas FAHRI dan Ibu Vita, keduanya membimbing para pengelola JDIH KPU Kota Gunungsitoli mulai dari teknik merubah file dokumen kedalam bentuk PDF melalui aplikasi Nitro Pro hingga pengisian menu menu yang ada di dalam aplikasi JDIH. Bimbingan berlangsung secara khidmat dan penuh kesabaran dari para pembimbing terutama Mas FAHRI yang dikenal sebagai pengella utama JDIH begitu serius memberi petunjuk kepada perator.

Tim Koordinasi dari KPU Kta Gunungsitoli terdiri 2 (dua) orang Komisioner Juliman Berkat Harefa dan Fajarman Zalukhu, 1 (satu) rang Kasubbag Hukum Iwan Lestari Lahagu dan perator JDIH Hamdan Telaumbanua.(pengelola JDHI Gusit)