Gunungsitoli.jdih.go.id/sumut/gunungsitoli. pada hari Selasa 12 Oktober 2021 telah dilaksanakan Penyerahan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, dhi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMD/K) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di kantor KPU Kota Gunungsitoli.
Kerjasama ini bertujuan membangun sinergitas antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan KPU Kota Gunungsitoli dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas.
Serah Terima Perjanjian kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMD/K) Peniel Harefa, Kabid Pemerintah Desa Rahmat Zebua, Pelaksana pada Bidang Pemerintan Desa Ester AG Hura, Ketua dan Anggota KPU Kota Gunungsitoli, dan Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli.
Peniel Harefa mengungkapkan bahwa Walikota telah menyatakan dukungannya dan mengapresiasi terjalinnya perjanjian kerjasama ini dan berharap kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerjasama sehingga dapat menunjang tugas pada masing-masing instansi.
Firman Novrianus Gea selaku Ketua KPU Kota Gunungsitoli mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama ini dapat menunjang kesuksesan tugas dan fungsi Dinas PMDK dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. KPU Kota Gunungsitoli dapat menyediakan Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 untuk digunakan sebagai bahan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan kepala Desa.
#SalamMelayani