Talang Ubi, JDIH KPU Kab. PALI - KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelola Keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyusun Laporan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020 dengan protokol Social Distancing pada Hari Selasa 23 Juni 2020. Acara dibuka oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Sarwo Edy, S.H di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Hadir sebagai pembicara Haslinda, S.E.,M.M selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Selatan, serta Tantowi Haris dan Okky Nugroho dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan agar Sekretariat PPK sebagai pengelola Keuangan dapat memahami cara penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020. Kegiatan berjalan lancar dan dihadiri oleh Sekretariat PPK se Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Dalam kesempatan tersebut Tantowi menyampaikan bahwa Sekretariat PPK bertanggung jawab menyelesaikan seluruh administrasi keuangan dengan menyampaikan bukti yang sah disertai surat pernyataan tanggung jawab.