Talang Ubi, JDIH KPU Kab. PALI - Kamis, 2 Juli 2020 KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat PPK dan PPS se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang dihadiri oleh PPK, PPS, serta Instansi terkait dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir BapakSunario, S.E. Beliau menyatakan bahwa KPU, PPK, PPS serta PPDP harus berkerja sama untuk melaksanakan pemuktakhiran data dengan bertanggung jawab agar didapatkan data pemilih yang berkualitas sserta bersama-sama mensosialisasikan dan mensukseskan Pemilihan serentak9 Desember 2020.
Sebagai pembicara dalam kegiatan ini Bapak Fikri Ardiansyah selaku anggota KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Divisi Program dan Data mensosialisasikan mengenai Gerakan Klik Serentak yang akan dilaksanakan tanggal 15 Juli 2020 dan Gerakan Coklit Serentak yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juli 2020 serta Surat KPU RI Nomor 421/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 Tanggal 5 Juni 2020 perihal perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS pemilihan serentak tahun 2020.
Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Bapak Sunario S.E juga meminta laporan dari Ketua PPK se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengenai tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan dan kesulitan apa yang dihadapi dalam pemuktakhiran data pemilihan, serta diadakan sesi tanya jawab antara PPK dan PPS bersama Bapak Fikri Ardiansyah dan Instansi Terkait.