Indralaya, 14 Februari 2022
hari ini
tanggal 14 Februari 2022 sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan
Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,
Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD
Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.
KPU Kabupaten
Ogan Ilir dengan ini melaksanakan acara Nonton Bersama Live Streaming
Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari kanal
youtube KPU Republik Indonesia, dengan mengundang Bawaslu, Pemerintah
Daerah/Forkopimda, Perwakilan Partai Politik dan Pemangku Kepentingan
Lainnya.
Ketua KPU Republik Indonesia
Ilham Saputra menyampaikan dalam sambutannya bahwasanya hasil pemilu
akan menentukan roda pemerintahan 5 (lima) tahun kedepan dan nantinya
hadir calon pemimpin-pemimpin legislatif dan eksekutif yang baik untuk
mensejahterakan masyarakat dan bangsa ini dan tentunya hal ini harus di
mulai oleh penyelenggara yang demokratis.
Dikesempatan
lainnya Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan setelah
pelaksanaan peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak
tahun 2024 secara Nasional oleh KPU Republik Indonesia, kami sebagai
penyelenggara ditingkat kabupaten adalah penyelenggara yang bersifat
elementator, siap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan
yang berlaku.
Dan KPU Kabupaten Ogan Ilir yakin kami adalah penyelenggara yang taat akan asas dan aturan yang telah ditetapkan, tutupnya.