Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Kedua

 

Indralaya, 17 Oktober 2022

Dihari kedua sesuai jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran mendatangi kantor kepengurusan Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang di Kabupaten Ogan Ilir dengan didampingi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
 
Dihari terakhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah selaku Ketua Divisi yang membidangi mengatakan Alhamdulillah pada hari ini KPU Kabupaten Ogan Ilir telah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan ke 8 (delapan) partai politik yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagaimana tertuang dalam Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022.
 
Setelah didapatkan hasil verifikasi, Formulir Lembar Kerja Verifikasi Faktual KPU Kabupaten/Kota kembali kami sampaikan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk dilakukan Submit atau penyelesaian hasil verifikasi faktual kepengurusan.
 
Setelah proses verifikasi faktual kepengurusan yang telah kami laksanakan, nantinya ada beberapa partai politik yang akan melakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan kami akan melaksanakan kembali memverifikasi faktual kepengurusan dalam masa perbaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan, tutup Roby Ardiansyah.