Indralaya, 17 Oktober 2022
Dihari kedua
sesuai jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik
calon peserta pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Ogan Ilir beserta
jajaran mendatangi kantor kepengurusan Partai Ummat, Partai Gelora,
Partai Perindo, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang di Kabupaten Ogan
Ilir dengan didampingi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
Dihari
terakhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik
calon peserta pemilu tahun 2024, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby
Ardiansyah selaku Ketua Divisi yang membidangi mengatakan Alhamdulillah
pada hari ini KPU Kabupaten Ogan Ilir telah melaksanakan verifikasi
faktual kepengurusan ke 8 (delapan) partai politik yang berdasarkan
hasil verifikasi administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)
sebagaimana tertuang dalam Pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2022.
Setelah
didapatkan hasil verifikasi, Formulir Lembar Kerja Verifikasi Faktual
KPU Kabupaten/Kota kembali kami sampaikan melalui Sistem Informasi
Partai Politik (SIPOL) untuk dilakukan Submit atau penyelesaian hasil
verifikasi faktual kepengurusan.
Setelah proses
verifikasi faktual kepengurusan yang telah kami laksanakan, nantinya
ada beberapa partai politik yang akan melakukan perbaikan berdasarkan
hasil verifikasi faktual kepengurusan dan kami akan melaksanakan kembali
memverifikasi faktual kepengurusan dalam masa perbaikan hasil
verifikasi faktual kepengurusan, tutup Roby Ardiansyah.