Bimtek Pengembangan JDIH di Kabupaten/Kota se-Sumsel

Indralaya, 1 Oktober 2021

 

Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Rusdi selaku divisi yang membidangi dan Kasubbag Hukum Ellya Agustina beserta Operator menghadiri undangan kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Dokumentasi (JDIH) di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (29/10/21).

 

Pada materi yang disampiakan dalam pembuatan abstrak produk hukum yang disampaikan oleh Puji Rezeki Iskandar harus mempunyai dasar pertimbangan serta landasan hukum yang dikeluarkan.

 

Muzhar Apandi menyampaikan Tips Membuat Konten ala Mobile Journalism (MOJO) harus tetap mengedepankan kode etik dan aturan-aturan jurnalistik, sehingga kegiatan ini tidak bisa dilakukan sembarangan serta memenuhi unsur berita 5W+1H yaitu “What, Who, Where, When, Why dan How” dikarenakan konten yang baik tidak hanya perlu disampaikan namun juga dibutuhkan dan menarik bagi pembaca.

 

Dikesempatan lainnya Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Hepriyadi menegaskan KPU Kabupaten/Kota harus memiliki Strategi Membangun JDIH yang berkualitas dan aksesibel.