Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan telah menerima Putusan Akhir Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia tentang Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu (PHPU)
DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dari serangkaian tahapan yang
dilalui, KPU Provinsi Sumatera Selatan beserta KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera
Selatan mendapatkan 12 permohonan perkara Pemilihan Umum yang diregistrasi oleh
Mahkamah Konstitusi dari 26 Dapil yang...