Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Konsultasi dan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 antara KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2019 di Aula Demokrasi Sriwijaya, diikuti oleh Ketua, Divisi Hukum, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dari 7 (Tujuh) KPU Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020.