Payakumbuh, jdih.kpu.go.id/sumbar/payakumbuh. Diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh telah menetapkan dan menerbitkan produk hukum baru. Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, yang tertuang dalam Keputusan Ketua KPU Kota Payakumbuh nomor 07/HK.03.1-Kpt/1376/KPU-Kota/IV/2021. 

Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat dan dapat diakses dengan mudah dan cepat kepada masyarakat.
 
Keputusan tersebut dapat diunduh melalui menu Keputusan KPU dan pilihan Keputusan Kabupaten/Kota.