KPU Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Ihsanul Huda selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, Suci Wildanis selaku Divisi Teknis Penyelenggara serta Staf Sub Bagian Hukum dan SDM, Dina Hasanatul Huda, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan jawaban dan alat bukti Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat, Jum’at (19/4/2024) bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen yang dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan Rapat Koordinasi ini. Acara dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Divisi Teknis Ory Sativa Sakban.
Rapat Koordinasi kemudian dipandu oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan. Beliau meminta KPU Kabupaten/ Kota se-Sumatera barat untuk menyampaikan Daftar Alat Bukti dan kronologis kejadian ketika Penghitungan Suara, baik di tingkat TPS, di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten/ Kota, didalam agenda ini Bapak Hamdan dan Ibuk Kasubag Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat Metrina Tosika juga ikut memandu bagaimana penyusunan kronologi yang sesuai kebutuhan Permohonan yang masuk, serta dalam agenda ini juga membedah permohonan yang masuk untuk Daerah Pemilihan Sumatera Barat.