Rabu 31 Januari 2024. KPU Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Novotel Mangga Dua Jakarta yang wakili oleh IHSANUL HUDA,SH – Ketua Div Hukum dan Pengawasan beserta Adri Meyce Putra Sekretariat Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Payakumbuh kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2024
Pembukaan kegiatan Konsolidasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan Sekretaris Jendral KPU dan jajaran, Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Konsolidasi, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberikan beberapa arahan penting bahwa jajaran Komisi Pemilihan Umum di semua level harus mampu mengantisipisasi potensi masalah yang menjadi faktor-faktor munculnya sengketa hasil pemilu Khususnya lagi bagi Divisi Hukum. Selain itu memasuki Februari, seluruh jajaran KPU akan sibuk di lapangan, maka perlu ada pertemuan untuk membahas semua faktor itu dan menyiapkan solusinya, beliau juga meminta seluruh jajaran KPU untuk melakukan penyegaran membaca Undang-Undang Pemilu dan PKPU yang bekaitan dengan Pemungutan dan Penghitungan suara beserta juknisnya, tentang Data Pemilih dan tentang Logsitik, sebab topik Sengketa Pemilu akan berpusat di tiga hal itu. Mengantisipasi hal tersebut, agar seluruh jajaran untuk menyiapkan segala kronologis kejadian dan jalan keluar yang dilakukan jika terjadi persoalan.
Beragam isu yang muncul saat pelantikan dan Bimtek KPPS bisa jadi cara-cara pihak tertentu untuk mendeligitimasi KPPS. Maka, jangan ragu untuk menjawab isu-isu yang seperti itu. Namun, tentunya persoalan di internal KPU harus rapi terlebih dahulu.
Selanjutnya arahan dari Parsadaan Harahap, dari sisi Sumber Daya manusia, agar semua jajaran KPU bekerja sesuai regulasi dan tidak pencak silat sendiri-sendiri seperti yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang Sirempuan. Ini menjadi contoh untuk kita semua, karena posisi kita incaran orang yang berkepentingan. Beliau meminta tidak ada lagi persoalan-persoalan internal, harus solid. Jika ada masalah bicarakan bersama. Tidak harus formal, kita juga jika ada masalah selesai saat makan atau ngopi bareng-bareng
Kadiv Rendatin Betty Epsilon Idroos memberikan arahan Persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu terdiri dari dua hal, yaitu persiapan sebelum dan sesudah pemungutan suara. Pengumpulan data dan informasi sudah harus dimulai. Saat inilah waktu yang paling tepat untuk mengumpulkan barang bukti. Hari ini apa yang sudah ada, sudah harus mulai dikumpulkan. Jajaran KPU sudah punya barang bukti duluan. Setiap Divisi harus punya koordinasi yang baik dengan core bisnis divisi teknis. Jika KPU jadi termohon di MK, maka koordinasi yang baik itu jadi modal dasar.