Payakumbuh, jdih.kpu.go.id/sumbar/payakumbuh. Diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh telah menetapkan dan menerbitkan produk hukum baru.Pembentukan Tim pembina dan tim teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, yang tertuang dalam Keputusan Ketua KPU Kota Payakumbuh nomor 09/HK.03.1-Kpt/1376/KPU-Kota/IV/2021.
Adanya tim pembina dan tim teknis untuk menjamin ketersediian dokumen dan informasi hukum yang tepat dan akurat. Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik.