Payakumbuh, 4 Oktober 2021. Jdih.kpu.go.id/sumbar/payakumbuh. Diinformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota
Payakumbuh telah menerbitkan produk hukum baru. Perubahan Pembentukan
Tim pembina dan tim teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, yang tertuang dalam Keputusan KPU
Kota Payakumbuh nomor 11/HK.03.1/1376/2021.
Adanya tim pembina
dan tim teknis untuk menjamin ketersediian dokumen dan informasi hukum
yang tepat dan akurat. Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas
pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik.