Dalam rangka peningkatan kapasitas penyelesaian permasalahan hukum Pemilu, di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis pada tanggal 7-8 Oktober 2023 bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang. Kegiatan BIMTEK diikuti oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta staff di bagian Hukum 19 KPU/Kabupaten Kota se Sumatera Barat. Hadir dalam kegiatan ini Ihsannul Huda (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Ira Novita (kasubag Hukum dan SDM) dan Adri Meyce Putra mewakili KPU Kota Payakumbuh.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen dalam sambutannya dihadapan peserta kegiatan BIMTEK menyatakan bahwa Pemilu adalah sebuah mekanisme memanajemen konflik, disini terjadi konflik yang dilegalkan untuk mencapai kekuasaan, tentunya dengan aturan yang jelas. Masing-masing pihak saling berkompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak. Begitu juga sebagai penyelenggara, adalah hal yang wajar jika kemudian terjadi juga konflik antara penyelenggara dan peserta. Aturan yang ada saat ini memberikan kesempatan kepada peserta Pemilu untuk mencari ruang-ruang peradilan dimana mereka bisa berusaha secara legal untuk mencapai tujuannya, termasuk didalam nya menjadikan KPU sebagai terlapor, termohon, tergugat dan lain-lain.
Sebagai selebrasi pada kegiatan penutupan BIMTEK, KPU Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan terhadap KPU Kabupaten/Kota yang dinilai terbaik dalam kategori menyusun Jawaban Sengketa Proses Pemilu, jawaban Pelanggaran Administrasi, dan peserta terbaik dalam simulasi siding, dimana salah satunya diraih oleh KPU Kota Payakumbuh sebagai Terbaik 2 Penyusun Jawaban Kategori Sengketa Administrasi Pemilu. Selamat..!!