Hari ini, 8 Juni 2022, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Payakumbuh Ade Jumiarti Marlia dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh Nofal Ardi menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh. Rapat Koordinasi tersebut bertujuan menyamakan perspektif stakeholder berkenaan dengan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Stakeholder terkait seperti Kepolisian, KPU, Kejaksaan, BKPSDM Kota Payakumbuh, Kesbangpol Kota Payakumbuhdan media massa merupakan bagian penting dalam mekanisme penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 nantinya.