KPU Kota Padang Tetapkan DPB periode Juni 2021

Padang, 24 Juni 2021 - KPU Kota Padang Telah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Padang , Dinas Penduduk dan catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup UPTD TPU tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Juni 2021 di Aula KPU Kota Padang.

Dalam rapat koordinasi KPU Padang menyampaikan terjadi perubahan data DPB untuk periode Juni 2021, adanya masukan dari Dinas Lingkungan Hidup UPTD TPU pemilih tidak memenuhi syarat(TMS) untuk terdaftar dalam DPB sebanyak 296 dengan rincian kategori meninggal sebanyak 108, hasil pencermatan internal terdapat data ganda sebanyak 176 dan dibawah umur sebanyak 12 sehingga jumlah DPB pada bulan Juni 2021 berjumlah sebanyak 614.605

Rabu tanggal 23 Juni 2021 KPU Padang melaksanakan Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2021 adanya pemilih TMS sebanyak 296 dengan rician laki-laki berjumlah 208 dan perempuan berjumlah 88, pemilih dengan perbaikan data berjumlah 109 dengan rincian laki-laki berjumlah 88 dan perempuan 21 sehingga DPB periode juni 2021 berjumlah sebanyak 614.605(enam ratus empat belas ribu enam ratus lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 300.763(tiga ratus ribu tujuh ratus enam ouluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 313.842(tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus empat puluh dua) pemilih, yang tersebar di 11 (sebelas ) kecamatan dan 104 (seratus empat) Kelurahan.