PENINGKATAN DALAM PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Padang beserta Kasubag Hukum dan SDM dan Operator JDIH KPU Kota Padang mengikuti Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 di Lingkungan KPU Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen. Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI Nur Syarifah dalam arahannya menyampaikan ''pada saat ini postingan pada akun media sosial JDIH harus konstektual yaitu harus sesuai dengan tahapan Pemilu yang sedang dihadapi oleh KPU''.