PENANDATANGANAN SURAT PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN

Ketua beserta Anggota dan Sekretaris serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Padang mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Layanan Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Rabu (13/07).

Inspektorat KPU RI Nurwakit Aliyusron memberikan materi tentang Identifikasi dan pencegahan benturan kepentingan serta tata cara penanganan pengaduan masyarakat dilingkungan KPU.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Surat Penyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Seluruh Anggota KPU beserta Sekretariat KPU Padang sebagai bentuk Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan.