KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu

Jakarta, jdih.kpu.go.id/sumbar/limapuluhkota/, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu dengan tema “Mewujudkan Pemilu Berintegritas” yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat tanggal 7 – 9/11/2023. Hadir mewakili KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Syafrizal, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu dengan tema “Mewujudkan Pemilu Berintegritas” dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Beliau menyampaikan bahwa Pemilu merupakan ajang konsolidasi yang menghasilkan gagasan dan ide taktis dan solusi yang baik demi kemajuan bangsa Indonesia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari hadir sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Hasyim memberikan materi terkait Integritas Pemilu dan Nilai Dasar KPU. Beliau menjelaskan salah satu asas penyelenggaraan pemilu adalah akuntabel, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan seluruh hasil kinerjanya harus bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya beliau menyampaikan DKPP, Bawaslu, PTUN, MK dibentuk dalam rangka memastikan hasil kerja KPU karena kewenangan KPU sebagai lembaga yang menetapkan setidaknya 7 hal yakni daftar pemilih, peserta pemilu, alokasi kursi dan daerah pemilihan, jadwal kampanye, hari pemilihan, hasil pemilihan dan penetapan anggota legislatif yang terpilih.

Turut hadir sebagai narasumber, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Yudo Margono, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua DKPP Hedi Lugito.

Selain penyampaian materi oleh narasumber, pada kegiatan ini juga dilakukan pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2023-2024 oleh DKPP untuk seluruh Provinsi se-Indonesia. Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Untuk Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, M.Pd.E dan Ory Sativa Syakban, S.Pd.I TPD dari unsur KPU Provinsi Sumbar, Beni Aziz, S.E. dan Muhammad Khadafi, S.Kom. dari unsur Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhammad Taufik, S.Ag.,M.Si. dan Elli Yanti, S.H. dari unsur masyarakat Provinsi Sumbar.