Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 41/PP.04.2-Kpt/1310/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera

Pulau Punjung, jdih.kpu.go.id/sumbar/dharmasraya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Dharmasrya telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 41/PP.04.2-Kpt/1310/KPU-Kab/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Serta Bupati Dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Nomor 41/PP.04.2-Kpt/1310/KPU-Kab/III/20201 ini dapat diunduh melalui konten Keputusan KPU Kabupaten/Kota