KPU Kabupaten Agam yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah 1, "Mewujudkan Pemilu Berintegritas" yang dilaksanakan tanggal 29 November s.d 1 Desember 2023 di LePolonia Hotel & Convention Medan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Ketua Panitia Rapat Koordinasi Wilayah 1 yang juga Sekretaris DKPP David Yama, menyebut sepanjang tahun 2023 telah terdapat total 292 laporan yang diadukan ke DKPP. Dari jumlah itu, 262 laporan berasal dari masyarakat, 28 laporan berasal dari penyelenggara, dan 2 laporan berasal dari Parpol.
Dari seluruh perkara itu, jumlah teradu sebanyak 432 orang. Hasil putusan berbeda-beda, jumlah teradu yang direhablitiasi mencapai 236 orang, 130 orang diberikan teguran tertulis, sebanyak 4 orang diputus diberhentikan sementara, 10 orang diberhentikan tetap, sisanya ada yang diberhentikan dari jabatan, dan putusan berupa ketetapan.
Dijelaskan David, alasan pengaduan juga beragam seperti adanya kelalaian, tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak menempuh upaya maksimal, tidak berbuat profesional, serta menerima suap.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut, Dr Hasanudin mengatakan Pemilu 2024 memiliki kompleksitas dan dinamika tinggi dan lebih rumit dari sebelumnya, karena akan diselenggarakan secara bersamaan dengan pemilihan kepala daerah.
Menurut Dr Hasanudin, Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu memiliki tanggungjawab bersama untuk melaksanakan pemilu secara tertib, transparan, aman, lancar dan adil.
Lebih lanjut Pj Gubernur mengatakan, Forum ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran kode etik dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Dr Hasanudin mengajak peserta Rakor untuk dapat bersinergi dan bergandengan tangan agar pemilu 2024 terselenggara dengan aman, damai dan demokratis sebagaimana mestinya.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam saat membuka kegiatan mengatakan bahwa jika ada permasalahan di Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, semua mata publik langsung tertuju ke DKPP.
Heddy menegaskan bahwa daerah yang banyak diadukan ke DKPP belum tentu banyak pelanggaran etik Penyelenggara Pemilu, begitu juga daerah yang tidak ada pengaduan, maka belum tentu tidak ada pelanggarannya.Sebab, bisa saja masyarakat secara tertib sosial segan untuk mengadukan penyelenggara pemilu ke DKPP.
Heddy mengatakan DKPP harus memastikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, menjaga marwah agar tetap pada kepercayaan yang tinggi. Menurutnya, jika penyenggara kredibel pasti hasil pemilu juga kredibel.
Terakhir, Heddy mengajak agar seluruh peserta Rakor bersama menjaga integritas dan marwah lembaga supaya menghasilkan pemimpin yang dicintai rakyat dan membawa kemakmuran untuk bangsa Indonesia.
Hadir pada kegiatan itu Pangdam 1 Bukit Barisan, Kapolda Sumut, Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, serta seluruh peserta dari KPU Bawaslu serta TPD se Sumatera.