Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Gelombang II

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia Gelombang II di Hotel Novotel Tangerang, Banten yang dilaksanakan pada hari Minggu 6 Agustus 2023 s/d Selasa 8 Agustus 2023, diwakili oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Welzi Martson.

Ketua komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy'ari membuka secara resmi kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam penyusunan produk hukum, adanya keseragaman dalam penyusunan produk hukum Komisi Pemilihan Umum dan penyegaran kembali untuk menjaga produk hukum yang berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Turut hadir memberi pengarahan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad afifuddin,Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bernad Dermawan Sutrisno. Bernard mengharapkan jajaran sekretariat dapat memahami dengan baik dan benar produk hukum Komisi Pemilihan Umum.

Pada sesi pengarahan, Mochammad afifudin menyampaikan Rapat Koordinasi ini untuk menyeragamkan segala hal, termasuk produk-produk yang harus dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum. August Mellaz juga mengatakan rapat koordinasi untuk meningkatkan tertib administrasi yang yang dicerminkan salah satunya melalui ketatnya membuat surat dinas dan sebagainya. Sedangkan Yulianto Sudrajat menekankan tugas Divisi Hukum penting untuk memastikan seluruh produk hukum, terutama fungsi pengawasan internal. Idham Holik juga mengingatkan konteks peningkatan profesionalitas yang cirinya adalah peningkatan kapasitas, kompetensi dan literasi.

Rapat koordinasi diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Provinsi serta Kepala Sub Bagian Hukum & Sumber Daya Manusia Kabupaten/Kota se-Indonesia sejumlah 19 Provinsi dan 269 Kabupaten/Kota._zal_