Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Internalisasi Keputusan KPU Nomor 1190 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye yang dilaksanakan pada hari Rabu 13 September 2023, bertempat di Aula Husni Kamil Manik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Herman Susilo dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Nining Erlina Fitri, Zainal Abadi, Zainal Fatli serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam Oktadonis.
Setelah dibuka, Zainal Fatli selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan Materi mengenai Keputusan KPU Nomor 1190 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye. dilanjutkan kepada peserta Rapat Internalisasi terkait pandangannya mengenai Keputusan KPU Nomor 1190 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye
Rapat ini diikuti oleh Kasubbag dan Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam.