KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Satgas SPIP Pelaporan Bulan Juni 2024

Ratahan - Dalam rangka pelaksanaan pengendalian, pemantauan dan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara internal di KPU Minahasa Tenggara maka dilaksanakan Rapat Satgas SPIP pada hari Senin, 1 Juli 2024 untuk pelaporan Bulan Juni tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod didampingi oleh anggota komisioner KPU lainnya diantaranya Sastro Mokoagow (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Ryan Sandag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), dan Lucky Mamahit (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM). Rapat ini dihadiri juga Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa selaku Ketua Satgas SPIP, para Kasubag, dan staf pelaksana di sekretariat. Pelaporan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulannya untuk dipastikan rampung 100%, baik itu pelaporan keuangan, pengamanan aset dan laporan kinerja pegawai yang secara rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk diteliti secara bersama. KPU melaksanakan rapat tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara spesifik serta implementasi dari Peraturan Pemerintah tersebut, KPU mengeluarkan peraturan No 8 tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian internal Pemerintah di KPU.