BIMTEK HUKUM ACARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM (PHPU) ANGKATAN V

Amurang, jdih.kpu.go.id/sulut/minsel. Bogor- KPU Minahasa Selatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Angkatan V yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, Senin - Kamis (20 - 23 November 2023), di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Cisarua, Kab. Bogor, Jawa Barat. Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, berharap agar setiap hal yang dipelajari nantinya dapat digunakan KPU untuk menyamakan persepsi mulai dari hukum acara PHPU, potensi sengketa dan melakukan penyusunan jawaban termohon apabila kedepannya terdapat gugatan di Mahkamah Konstitusi. Adapun materi yang didapatkan dalam Bimtek yakni, Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinamika Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Mekanisme,Tahapan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik, Potensi Sengketa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Teknik dan Praktik Penyusunan Jawaban Termohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dan ditutup dengan Evaluasi Hasil Penyusunan Jawaban Termohon dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Bimtek ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubag Hukum dan SDM yang ada di 6 Provinsi sebanyak 160 peserta.