RAPAT KOORDINASI DAN ADVOKASI HUKUM REKOMENDASI SARAN PERBAIKAN SERTA IMBAUAN PENGAWAS PEMILIHAN PADA TAHAPAN COKLIT PILKADA TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024 bersama Jajaran PPK Se- Kabupaten Minsel pada tanggal 9 Juli 2024.


Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Minsel, Sriwulan Suot, sekaligus menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan rakor ini, untuk memperkuat pemahaman sekaligus penyamaan persepsi seluruh jajaran badan adhoc di tingkat PPK dan PPS dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasin dan Saran Perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, yang sementara berlangsung.

Pelaksanaan Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se-Kabupaten Minsel. Sebagai pemateri, Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem dan Anggota Bawaslu Minsel (Kordiv HP2H) Franny Sengkey, yang memaparkan terkait dengan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar sesama penyelenggara pemilu.

Turut hadir dalam kegiatan, jajaran staf KPU Minsel.