Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih penghargaan sebagai “Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik IV”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih penghargaan sebagai “Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik IV” untuk kategori wilayah menengah.

Penghargaan ini diberikan pada 11 November 2024 di Jakarta dan menjadi bukti komitmen KPU Sulawesi Utara dalam mengelola dokumentasi serta informasi hukum secara efektif, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya KPU Sulawesi Utara dalam memaksimalkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Dengan pengakuan ini, KPU Sulawesi Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan JDIH agar dapat mendukung masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum terkait kepemiluan dengan mudah dan cepat.