Rapat Pengelolaan JDIH KPU Bolmong tentukan Peta Konten Media Sosial JDIH KPU Bolmong
Tanggal: 27 April 2022
Lolak, Bolmong- Tim Pembina dan
Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melaksanakan Rapat Pengelolaan JDIH pada
hari Senin, 25 April 2022. Agenda Rapat pada kali ini membahas mengenai Peta
Konten JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, sesuai dengan Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan
Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Pengelolaan konten merupakan bagian
terpadu dari kegiatan penyampaian informasi kepada masyarakat. Oleh karena...
Informasi Produk Hukum Baru, telah dapat diunduh pada menu Keputusan KPU
Tanggal: 21 April 2022
Lolak, Bolmong- Diinformasikan telah ditetapkan Keputusan
Komisi Pemilihan Umum
Nomor 113 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum
Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen
Pemilihan Kabupaten/Kota, serta Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi
Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen
Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2022
pada tanggal 19 April 2022. Keputusan ini dapat diunduh melalui menu Keputusan
KPU.
Keputusan ini...
Informasi Produk Hukum Baru, telah dapat diunduh pada menu Keputusan KPU
Tanggal: 21 April 2022
Lolak, Bolmong- Diinformasikan bahwa telah ditetapkan
Keputusan
Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1739/SDM.06.3/04/2021 tentang Pejabat yang
Berwenang Memberikan Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat
Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada
tanggal 25 November 2021. Keputusan ini dapat diunduh melalui menu Keputusan
KPU.
Keputusan ini ditetapkan
berdasarkan ketentuan Pasal 309 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian
dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada Pejabat di...