Kelas JDIH Part 2 kembali diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 26 Januari 2022 Pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang mengangkat tema Sosialisasi PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Sasaran Kinerja Pegawai) ini dilaksanakan secara luring bagi ASN KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan secara daring untuk ASN KPU Kabupaten/Kota se-Seluwasi Tenggara.
KPU Kabupaten Konawe Utara sendiri mengikuti sosialisasi ini secara khidmat di Aula Oheo yang dihadiri oleh ASN Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara. Kelas JDIH Part 2 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun Pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini berasal dari Biro Sumber Daya Manusia KPU RI. Dalam pemaparannya, pemateri tidak hanya memaparkan isi dari PP No. 30 Tahun 2019 ini, namun juga memandu peserta dalam praktik pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam rangka penyusunan, penilaian dan pelaporan SKP Tahun 2021.
Tujuan diselenggarannya Kelas JDIH Part 2 pada tema kali ini tentunya adalah sebagai panduan bagi ASN Pada lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun SKP sesuai dengan PP No 30 Tahun 2019. (Gal)