Hai, #SobatJDIHKPU #TemanPemilih
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentag Pemilihan Umum, mengatur bahwa KPU Kabupaten/Kota berwenang :
a. Menetapkan jadwal di kabupaten/kota;
b. Membentuk PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya;
c. Menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara di PPK dengan membuat berita acara rekapitulasi suara dan sertifikat rekapitulasi...
(JDIH BERINTERAKSI)
Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilihan Umum, mengatur bahwa KPU Kabupaten/Kota bertugas untuk :
a. Menjabarkan
program dan melaksanakan anggaran;
b. Melaksanakan
semua tahapan Penyelenggaraan di Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan
peundang-undangan;
c. Mengkordinasikan
dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan oleh PPK, PPS, dan KPPS dalam...
Palu, jdih.kpu.go.id/sulteng/palu. Jum’at (22/10/21) KPU Kota Palu kembali menyelenggarakan
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kerjasama JDIH Kreatif (Kerjasama Efektif)
dengan Organisasi Perempuan dengan tema “ Pemilu, Pemilih Dan Hak Pilih
Perempuan Dalam Perspektif Hukum” yang diselenggarakan di Cafe Arion Tondo Jln.
Soekarno Hatta.
Narasumber dalam kegiatan ini, Halima, S.Ag (Anggota KPU
Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Data dan Informasi) dan...
Palu jdih.kpu.go.id/sulteng/palu, KPU Kota
Palu melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema “Meningkatkan
Kasadaran Berdemokrasi dan Peduli Administrasi Kependudukan dalam Rangka
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak
Tahun 2024” yang diselenggarakan di Aula Yayasan Budha Tzu Chi Huntap 1 Tondo(18/10/21).
Adapun Narasumber
dalam kegiatan ini, anggota KPU Kota Palu Idrus, S.P., M.Si dan Kepala Dinas
Kependudukan...