Koordinasi Dengan Stakeholder, Kunci Keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Donggala (31/5/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Donggala, kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Donggala, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala, perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Donggala, Kodim 1306 Donggala, dan Polres Donggala, serta perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Donggala.

Ketua KPU Donggala M. Unggul dalam sambutannya menyampaikan bahwa Data Pemilih Berkelanjutan adalah program nasional KPU selama masa non tahapan. “Tantangan KPU Donggala dalam pelaksanaan DPB salah satunya terkait keterbatasan anggaran. Sehingga KPU tidak bisa turun langsung ke lapangan untuk mendata”. Untuk itu diperlukan koordinasi bersama stakeholder dalam pelaksanaan pendataan dimaksud, sehingga keterbatasan anggaran tidak menjadi halangan untuk melaksanakan kegiatan ini.

Dalam kesempatan yang sama Alfian selaku Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data KPU Donggala menjelaskan “DPB ini bermaksud membersihkan Data Pemilih pada tahapan sebelumnya, sehingga pada tahapan ke depannya akan mempermudah pelaksanaan pendataan pemilih”. KPU dalam pelaksanaan koordinasi bersama stakeholder bermaksud mendapatkan informasi seperti identitas pensiunan TNI/POLRI yang akan dimasukkan dalam data pemilih ataupun masyarakat yang diterima menjadi anggota TNI/POLRI agar dihilangkan dari DPT. DPB ini dilaksanakan dengan cara memasukkan pemilih baru yang Memenuhi Syarat serta menghilangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia ataupun pindah domisili. Serta data-data pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun agar dimasukkan sebagai Pemilih Pemula.

Alfian menambahkan diharapkan kepada stakeholder dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala kiranya dapat memaksimalkan koordinasi di tiap jajaran khususnya yang menangani kependudukan agar secepatnya kondisi pemilih yang berubah data dapat diketahui. “Minimal nama-nama pemilih yang TMS meninggal bisa segera kami dapatkan sehingga dapat kami hapus segera”.

“Adapun tujuan dari program DPB ni agar data pemilih senantiasa tersaji secara up to date, sehingga bila suatu saat diperlukan data ini bersifat akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan” tutupnya.